Polisi Tahan Ayah dan Anak Pengeroyok Pelajar
jpnn.com, REJANG LEBONG - Polisi menahan ayah dan anak di Rejang Lebong, Bengkulu, karena diduga terlibat kasus pengeroyokan pelajar SMP sehingga mengalami luka parah.
Kasus pengeroyokan seorang pelajar SMP oleh ayah dan anak pada Jumat (24/9) sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan S Sukowati Curup viral di media sosial, setelah korban bersimbah darah direkam warga.
Terduga pelaku ES (40) dan KZF (14) beralamat di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur. Sedangkan korbannya FD (13), warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.
"Jadi karena pelaku ini bapak dan anak, mungkin untuk yang anak akan kami sesuaikan dengan perlindungan anak, untuk perkembangan lanjutnya nanti akan kami infokan," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea, Selasa.
Kedua terduga pelaku itu, kata dia, menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong pada Senin (27/9) siang, setelah sempat menghilang usai pengeroyokan.
Dia menambahkan, sejauh ini kondisi korban (FD) berdasarkan hasil visum mengalami lebam di bagian mata sebelah kiri, luka sobek di bawah mata sebelah kiri, dan juga ada bekas pukulan benda tumpul di bagian punggung.
Kronologis kejadian itu bermula dari cekcok yang terjadi di sekolah antara anak, korban maupun pelaku, dan diperkirakan saat terjadi perkelahian antara keduanya orang tua pelaku ini ikut mengeroyok korbannya, sehingga terluka akibat dipukul benda tumpul.
"Untuk sementara ini, kami belum bisa pastikan apakah keduanya bisa dinaikkan menjadi tersangka, namun kami akan mendalami lagi," ujarnya.
Pelajar korban pengeroyokan alami lebam di bagian mata kiri, luka sobek di bawah mata, dan juga ada bekas pukulan benda tumpul di bagian punggung.
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Diumumkan, 318 Pelamar Lulus, Masih Ada Sisa Formasi
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?