Polisi Tahan Kadiknas, Sekolah Ancam Mogok
Jumat, 11 Januari 2013 – 21:49 WIB
RAHA - Penahanan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Muna, Sulawesi Tenggara, Drs La Ode Ndibale dan La Hasiba, Kepala SMK 2 Raha, tidak mempengaruhi aktifitas kantor dan belajar mengajar di kedua instansi tersebut. Pantaun koran ini, aktifitas di kantor Diknas Muna dan di SMK 2 Raha tetap berjalan normal, seperti hari-hari biasanya. Namun kondisi tersebut akan berubah, bila keputusan tetap dari PN Kolaka, bahwa Kadiknas dan Kepala SMK 2 Raha bersalah. Civitas akademik STM Raha (SMK 2) akan melakukan aksi mogok belajar.
"Bila telah ada keputusan tetap bersalah, STM Raha akan melakukan aksi mogok belajar," kata La Ode Daerah, salah satu guru STM Raha, Muna seperti yang dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Jumat (11/1). Ia juga meminta agar pihak Diknas dan civitas pendidikan di Muna untuk melakukan aksi yang sama.
Baca Juga:
Pria yang menjadi saksi di MK mewakili SMK 2 Raha itu, masih berkeyakinan keabsahan ijazah Rusda Mahmud. Di dalam buku induk STM Raha, nomor induk 500 itu atas nama Salim, bukan Rusda Mahmud. Ijazah yang dimiliki Rusda banyak keganjilan. Misalnya penulisan huruf yang berbeda dengan tulisan ijazah yang sama tahun keluarannya, 1982. Kemudian, di ijazah tersebut tidak terlihat tulisan "perum peruri" nama perusahaan yang mencetak kertas ijazah itu dan tidak ada logo Tut Wuri Handayani.
"Saya masih mencari bukti-bukti yang komplit. Ijazah yang keluar tahun 1982 itu huruf yang ditulis seragam, di kertas ijazah ada tulisan perum peruri dan ada logo Tut Wuri Handayani,"terangnya.
RAHA - Penahanan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Muna, Sulawesi Tenggara, Drs La Ode Ndibale dan La Hasiba, Kepala SMK 2 Raha, tidak mempengaruhi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat