Polisi Tahan Kadiknas, Sekolah Ancam Mogok
Jumat, 11 Januari 2013 – 21:49 WIB

Polisi Tahan Kadiknas, Sekolah Ancam Mogok
Baca Juga:
Sebagai Ketua Sarikat Guru di Muna, La Ode Daerah mengaku masih mengikuti jalannya persidangan. "Kita biarkan proses ini dulu berjalan, sembari menunggu keputusan tetap dari PN Kolaka,"ujarnya.
Menurutnya, surat pernyataan yang dikeluarkan Kepala STM Raha dan diketahui oleh Kadiknas Muna, tidak dapat dijadikan proses hukum. Pada gugatan yang diajukan oleh Rusda Mahmud, pencemaran nama baik dan pemalsuan identitas. Dalam surat keterangan yang dikeluarkan mereka, hanya menyatakan nomor induk 500 itu bukan atas nama Rusda Mahmud tapi atas nama Salim. "Kadiknas dan Kepala STM terjebak pada pernyataan paling akhir disurat keterangan itu bahwa ijazah tersebut adalah tidak benar alias palsu,"ujarnya.
La Ode Daerah menggugat Bupati Muna agar bertanggung jawab selaku pimpinan Kadiknas dan Kepala SMK 2 Raha. Bila tidak, mereka akan menggelar aksi meminta pertanggung jawaban bupati.
RAHA - Penahanan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Muna, Sulawesi Tenggara, Drs La Ode Ndibale dan La Hasiba, Kepala SMK 2 Raha, tidak mempengaruhi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus