Polisi Tahan Kadiknas, Sekolah Ancam Mogok
Jumat, 11 Januari 2013 – 21:49 WIB
Yang disayangkan, proses hukum berlangsung di Kolaka Utara. Idealnya, bila ada laporan hukum di lintas kabupaten, prosesnya dilakukan oleh Polda Sultra. "Saya sudah melarang Kepala STM Raha untuk ke Kolaka Utara, namun tidak diindahkan. Harusnya proses hukum dilakukan oleh Polda Sultra,"sesalnya.
Sementara itu, Lukman M Pd, Kabid teknis Diknas Muna mengatakan, aktifitas perkantoran di lingkup Diknas masih berjalan dengan normal. "Biasanya bila Kadiknas berhalangan, Sekertaris Diknas Drs La Oba yang menjalankan tugas-tugas di Diknas,"ujarnya. Namun hari ini (kemarin) Sekertaris Diknas sedang berada di Kendari, untuk urusan dinas.(awn)
RAHA - Penahanan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Muna, Sulawesi Tenggara, Drs La Ode Ndibale dan La Hasiba, Kepala SMK 2 Raha, tidak mempengaruhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat