Polisi Tahan Kadiknas, Sekolah Ancam Mogok

Polisi Tahan Kadiknas, Sekolah Ancam Mogok
Polisi Tahan Kadiknas, Sekolah Ancam Mogok
       

Yang disayangkan, proses hukum berlangsung di Kolaka Utara. Idealnya, bila ada laporan hukum di lintas kabupaten, prosesnya dilakukan oleh Polda Sultra. "Saya sudah melarang Kepala STM Raha untuk ke Kolaka Utara, namun tidak diindahkan. Harusnya proses hukum dilakukan oleh Polda Sultra,"sesalnya.

       

Sementara itu, Lukman M Pd, Kabid teknis Diknas Muna mengatakan, aktifitas perkantoran di lingkup Diknas  masih berjalan dengan normal.   "Biasanya bila Kadiknas berhalangan, Sekertaris Diknas Drs La Oba yang menjalankan tugas-tugas di Diknas,"ujarnya. Namun hari ini (kemarin) Sekertaris Diknas sedang berada di Kendari, untuk urusan dinas.(awn)

RAHA - Penahanan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Muna, Sulawesi Tenggara, Drs La Ode Ndibale dan La Hasiba, Kepala SMK 2 Raha, tidak mempengaruhi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News