Polisi Tahan Pacar Mario, Eks Komisioner KPAI Berkomentar Begini
Kamis, 09 Maret 2023 – 20:26 WIB

Ilustrasi - Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik di Jakarta, Senin (6/3/2023). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Kemudian alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya. (Antara/jpnn)
Polisi menahan pacar Mario Dandy Satriyo, eks komisioner KPAI berkomentar begini, simak.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI