Polisi Tahan Pemegang Saham Century
Jumat, 28 November 2008 – 06:50 WIB
Menurut Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas, sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus itu, termasuk jajaran direksi. ''Kasus ini akan terus kami kembangkan. Termasuk siapa saja yang terlibat," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, pemerintah telah meminta Ditjen Imigrasi mencekal direksi dan komisaris. Pencekalan tersebut dilakukan sejak Jumat (21/11) dengan masa waktu enam bulan. (naz/oki)
JAKARTA - Polisi menemukan unsur pidana di balik krisis likuiditas yang menimpa PT Bank Century Tbk. Itu terkait campur tangan Robert Tantular sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC