Polisi Tahan Pemegang Saham Century
Jumat, 28 November 2008 – 06:50 WIB

Polisi Tahan Pemegang Saham Century
Menurut Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas, sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus itu, termasuk jajaran direksi. ''Kasus ini akan terus kami kembangkan. Termasuk siapa saja yang terlibat," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, pemerintah telah meminta Ditjen Imigrasi mencekal direksi dan komisaris. Pencekalan tersebut dilakukan sejak Jumat (21/11) dengan masa waktu enam bulan. (naz/oki)
JAKARTA - Polisi menemukan unsur pidana di balik krisis likuiditas yang menimpa PT Bank Century Tbk. Itu terkait campur tangan Robert Tantular sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang