Polisi Tahan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Kamis, 05 Januari 2012 – 17:07 WIB

Polisi Tahan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
JAKARTA -- Polisi resmi menahan tiga tersangka kasus rubuhnya jembatan Kutai Kartenegara (Kukar). Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution menyebutkan tiga tersangka tersebut berinisial HS dan YS, keduanya pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
Sementara seorang tersangka lainnya berinisial MSF yang disebut sebagai manajer proyek dari PT. Bukaka. HS dan YS telah ditahan Rabu (4/1) sementara MSF ditahan Kamis (5/1).
"Tersangka MSF, Project Manajer Bukaka. Resmi dilakukan penahanan hari ini’’ kata Saud di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1).
Meski tak merinci apa saja dugaan kesalahan yang dilakukan para tersangka ini, Saud menyebut ada unsur kelalaian yang membuat mereka ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA -- Polisi resmi menahan tiga tersangka kasus rubuhnya jembatan Kutai Kartenegara (Kukar). Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban