Polisi Tahan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Kamis, 05 Januari 2012 – 17:07 WIB
‘’Sebagai pejabat ia harus bertanggung jawab. Tugasnya tidak dilaksanakan berakibat jembatan runtuh,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Dua pegawai Dinas PU Kukar tersebut merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek rehabilitasi jembatan. Sementara MSF adalah manajer proyek perawatan jembatan yang dikerjakan oleh Bukaka.
Namun demikian, tambah Saud, pihaknya masih terus mendalami dugaan pidana lain yang terjadi dalam peristwa yang menelan puluhan korban jiwa itu. Termasuk diantaranya dugaan korupsi yang menjadi biang ambrolnya jembatan Mahakam II itu.
‘’Ini sementara dari unsur kelalaian, untuk pidana lain masih dikembangkan. Kemungkinan itu bisa saja,’’ paparnya.
JAKARTA -- Polisi resmi menahan tiga tersangka kasus rubuhnya jembatan Kutai Kartenegara (Kukar). Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman
BERITA TERKAIT
- Kombes Pol. John Mantiri, Putra Sulut Jadi Pasukan Elite Polri dari Satuan Brimob
- Ibas Dukung Pembangunan IKN Berbasis Ekosistem lingkungan hidup
- MBG Jadi Top 9 Program Positif Prabowo-Gibran versi LSI Denny JA
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas
- Bagaimana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Pak Taufik Menjawab Tegas
- Resmi, Pemda Mengusulkan Ratusan Honorer jadi CPNS 2024