Polisi Tahan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Kamis, 05 Januari 2012 – 17:07 WIB

Polisi Tahan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
‘’Sebagai pejabat ia harus bertanggung jawab. Tugasnya tidak dilaksanakan berakibat jembatan runtuh,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Dua pegawai Dinas PU Kukar tersebut merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek rehabilitasi jembatan. Sementara MSF adalah manajer proyek perawatan jembatan yang dikerjakan oleh Bukaka.
Namun demikian, tambah Saud, pihaknya masih terus mendalami dugaan pidana lain yang terjadi dalam peristwa yang menelan puluhan korban jiwa itu. Termasuk diantaranya dugaan korupsi yang menjadi biang ambrolnya jembatan Mahakam II itu.
‘’Ini sementara dari unsur kelalaian, untuk pidana lain masih dikembangkan. Kemungkinan itu bisa saja,’’ paparnya.
JAKARTA -- Polisi resmi menahan tiga tersangka kasus rubuhnya jembatan Kutai Kartenegara (Kukar). Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus