Polisi tak Akan Keluarkan Izin Demo Saat Pelantikan Jokowi

Polisi tak Akan Keluarkan Izin Demo Saat Pelantikan Jokowi
Jokowi - Ma'ruf Amin. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menggunakan diskresi untuk tak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) penyelenggaraan aksi unjuk rasa di Jakarta jelang hingga hari pelaksanaan pelantikan Joko Widodo dan Kiai Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, diskresi ini langsung atas perintah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

"Jadi, kami ada diskresi kepolisian yang disampaikan bahwa tidak akan menerbitkan STTP antara 15 sampai dengan 20 (Oktober)," kata Argo, Selasa (15/10).

Dia mengatakan, tak diterbitkannya STTP tersebut untuk menciptakan suasana yang aman, kondusif dan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa berujung ricuh di kawasan gedung DPR/MPR beberapa waktu. Hal itu menurut polisi agar bisa jadi cermin baik di dunia internasional.

"Harapannya tak ada unjuk rasa sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan (pelantikan) dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua untuk kebaikan dan kelancaran kegiatan itu," imbuh Argo.

Diketahui, ada sekitar 31 ribu personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan disiagakan mengawal pelantikan. Pengamanan akan dilakukan tiga lapis atau tiga ring di gedung DPR/MPR, Jakarta. (cuy/jpnn)

Harapannya tak ada unjuk rasa sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan (pelantikan) dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua untuk kebaikan dan kelancaran kegiatan itu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News