Polisi Tak Akan Ragu Jerat Kada Pemeras Pengusaha
Rabu, 12 Desember 2012 – 03:28 WIB
“Kuncinya komitmen pengusaha. Ini kan kayak simbiosis mutualisme. Pada saat dia memerlukan perizinan dia digenjet. Mau enggak mau ya ngasih. Kalau dia lapor polisikan akan dijerat pejabatnya. Tapi kadang kan enggak dilapor, kalau menguntungkan,” tutur Irwanto.
Menurut Irwanto jika penyelenggara negara dan pengusaha sama-sama mengetahui aturan mengenai tindak pidana korupsi, tentu penyuapan tidak akan terjadi. Ia mengingatkan, mendekati Pemilu 2014, berbagai transaksi dengan pengusaha dan pejabat tentu akan terjadi. Oleh karena itu, kedua belah pihak harus bersama-sama mengendalikan diri dan menolak segala bentuk gratifikasi maupun pemerasan.
Irwanto juga menegaskan bahwa kepolisian di daerah terbuka untuk menerima laporan tindak pidana korupsi. Ia menjamin polisi independen dan tidak mendapat intervensi dari penguasa di daerah.
“Kita independen. Justru kalau proses penyidikannya tidak profesional si penyidik akan kena sanksi profesi, sidang sana-sini. Kena aturan disiplin. Ujung-ujungnya, kariernya tidak akan berjalan baik karena kena sanksi,” pungkas Irwanto.(flo/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pengusaha peserta Diskusi Nasional bertajuk “Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari