Polisi Tak Berdaya Tangkap Nazaruddin

Polisi Tak Berdaya Tangkap Nazaruddin
Polisi Tak Berdaya Tangkap Nazaruddin
JAKARTA — Meski posisi Nazaruddin sudah diketahui, namun polisi masih belum bisa menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Alasannya sama seperti yang dulu-dulu, polisi mengaku belum mengantongi izin menangkap buronan interpol itu dari negara tempat Nazarudin berdiam kini.

‘’Tenang saja ya, kita melihat ada siaran langsung interaktif, kan itu berada di negara orang lain, kalo di negara kita sudah kita tangkap,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (20/7).

Ini disampaikan Anton, menyikapi teleconference yang dilakukan Nazarudin dengan Metro TV, Selasa (19/7) petang. Dalam pembicaraan itu Nazarudin menceritakan dugaan rekayasa  dalam kasus yang menjeratnya. Ia, juga menyebut para petinggi Demokrat dan para politisi di Senayan menerima aliran dana haram yang berhasil dikumpulkannya untuk memenangkan Anas Urbaningrum dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat lalu.

Walau masih perlu dibuktikan, keterangan itu akan dijadikan bahan informasi bagi polisi dalam menangani kasus Nazar. ‘’Semua informasi dan masukan itu tentu bermanfaat untuk penyidik, tapi itu kan perlu dibuktikan,’’ tambahnya.

JAKARTA — Meski posisi Nazaruddin sudah diketahui, namun polisi masih belum bisa menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News