Polisi Tak Berdaya Tangkap Nazaruddin
Rabu, 20 Juli 2011 – 14:47 WIB
JAKARTA — Meski posisi Nazaruddin sudah diketahui, namun polisi masih belum bisa menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Alasannya sama seperti yang dulu-dulu, polisi mengaku belum mengantongi izin menangkap buronan interpol itu dari negara tempat Nazarudin berdiam kini. Walau masih perlu dibuktikan, keterangan itu akan dijadikan bahan informasi bagi polisi dalam menangani kasus Nazar. ‘’Semua informasi dan masukan itu tentu bermanfaat untuk penyidik, tapi itu kan perlu dibuktikan,’’ tambahnya.
‘’Tenang saja ya, kita melihat ada siaran langsung interaktif, kan itu berada di negara orang lain, kalo di negara kita sudah kita tangkap,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (20/7).
Baca Juga:
Ini disampaikan Anton, menyikapi teleconference yang dilakukan Nazarudin dengan Metro TV, Selasa (19/7) petang. Dalam pembicaraan itu Nazarudin menceritakan dugaan rekayasa dalam kasus yang menjeratnya. Ia, juga menyebut para petinggi Demokrat dan para politisi di Senayan menerima aliran dana haram yang berhasil dikumpulkannya untuk memenangkan Anas Urbaningrum dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat lalu.
Baca Juga:
JAKARTA — Meski posisi Nazaruddin sudah diketahui, namun polisi masih belum bisa menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin.
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Memunculkan Masalah, Fufufafa Menjelekkan Prabowo, Oh Gibran
- 3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Inilah Cara Pemda agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren nih