Polisi Tak Beri Ampun, Bandar Narkoba Ini Ditembak Mati, Tubuhnya Diterjang Tiga Peluru
jpnn.com, SURABAYA - Polisi kembali menembak mati seorang bandar narkoba di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/3). Bandar narkoba berinisial R, itu ditembak mati lantaran melawan petugas menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Memo Ardian di Surabaya, Kamis, mengatakan bandar gede yang ditembak mati tersebut tercatat sebagai warga Madura, Jawa Timur.
"Penangkapan kami lakukan di wilayah Sidoarjo. Tetapi karena yang bersangkutan berupaya melawan petugas menggunakan senjata tajam, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," kata, Memo kepada wartawan di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.
Tiga tembakan yang dilepaskan polisi mengakibatkan dada pelaku R tertembus peluru di bagian dada kanan, kiri serta ulu hati hingga meninggal dunia.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sedikitnya 1,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Sebelumnya, tercatat sejak pada Januari 2020 hingga pertengahan Maret 2020, Polrestabes Surabaya telah menembak mati tiga pelaku peredaran narkoba.
Pertama, Rizal Wahyu Putra, warga Jalan Petemon Kuburan Surabaya pada tanggal 2 Januari 2020, dan dari pemuda berusia 29 tahun itu polisi mengamankan barang bukti 1,5 kilogram sabu-sabu dan 950 butir pil ineks.
BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Malah Berbuat Nekat di Kamar Mereka
Polisi kembali menembak mati seorang bandar narkoba di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/3). Bandar narkoba berinisial R, itu ditembak mati lantaran melawan petugas menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap.
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
- Saksi Ungkap Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Jatim, Brutal
- Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Insentif
- Puluhan Ribu Warga di Sidoarjo Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
- OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Menyita Uang Tunai