Polisi Tak Bisa Garap Kasus Arteria, Desakan Beralih ke MKD
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan polisi menghentikan kasus dugaan ujaran kebencian anggota DPR Arteria Dahlan menimbulkan tanda tanya.
Pasalnya, selain ke polisi, masyarakat Sunda juga melaporkan kasus "bahasa Sunda" yang dilontarkan anggota Komisi III DPR RI itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kapan MKD DPR memanggil Arteria Dahlan?.
Diketahui, MKD sendiri saat ini sedang lockdown imbas sejumlah anggota DPR, tenaga ahli hingga pegawai di lingkungan parlemen terpapar COVID-19
"Belum ada jadwal (pemeriksaan Arteria Dahlan). MKD masih lockdown. Sampai Rabu besok," kata Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan kepada wartawan, Selasa (8/2).
Hal senada juga dijelaskan Wakil Ketua MKD Habiburokhman.
Dia bahkan mengungkapkan dirinya sendiri pun terkonfirmasi positif COVID-19.
"Saya sedang COVID-19, beberapa anggota juga. MKD masih lockdown," ucap anggota DPR Fraksi Gerindra.
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) merespons terkait tindak lanjut laporan kasus 'bahasa Sunda' Arteria Dahlan
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring