Polisi Tak Bisa Garap Kasus Arteria, Desakan Beralih ke MKD
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan polisi menghentikan kasus dugaan ujaran kebencian anggota DPR Arteria Dahlan menimbulkan tanda tanya.
Pasalnya, selain ke polisi, masyarakat Sunda juga melaporkan kasus "bahasa Sunda" yang dilontarkan anggota Komisi III DPR RI itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kapan MKD DPR memanggil Arteria Dahlan?.
Diketahui, MKD sendiri saat ini sedang lockdown imbas sejumlah anggota DPR, tenaga ahli hingga pegawai di lingkungan parlemen terpapar COVID-19
"Belum ada jadwal (pemeriksaan Arteria Dahlan). MKD masih lockdown. Sampai Rabu besok," kata Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan kepada wartawan, Selasa (8/2).
Hal senada juga dijelaskan Wakil Ketua MKD Habiburokhman.
Dia bahkan mengungkapkan dirinya sendiri pun terkonfirmasi positif COVID-19.
"Saya sedang COVID-19, beberapa anggota juga. MKD masih lockdown," ucap anggota DPR Fraksi Gerindra.
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) merespons terkait tindak lanjut laporan kasus 'bahasa Sunda' Arteria Dahlan
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga