Polisi tak Bisa Tolak Laporan Soal Ahok
Selasa, 17 Januari 2017 – 12:30 WIB

Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com
"Saya tidak tahu kapan itu kejadian Pulau Seribu," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, setelah laporan selesai dibuat kemudian diserahkan kepada pelapor. Kemudian pelapor membaca dan menandatanganinya. (boy/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memeriksa anggota Polresta Bogor, Jawa Barat Briptu Ahmad Hamdani di persidangan penodaan agama terdakwa
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sehari Jelang Sidang Cerai, Kuasa Hukum Ahok Bilang Begini
- Oh, Ternyata Ini Alasan Jaksa Ngotot Banding Vonis Ahok
- HNW: Negara Asing tak Usah Ikut Komentari Kasus Ahok
- Pengacara Ahok: Putusan Ini Penuh Kontroversi
- Vonis Ahok Kongkalingkong MA dan Wapres JK?
- Setelah Situs PN Negara Diretas, Giliran Website Tempo Diserang