Polisi Tak Izinkan Richard Muljadi Menikah di Luar Rutan
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis kokain Richard Muljadi masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Namun, cucu dari konglomerat Kartini Muljadi itu berencana untuk melaksanakan pernikahan dengan kekasihnya.
Dia pun meminta izin agar pernikahan bisa digelar di Gereja Katedral, Jakarta Pusat.
Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, pihaknya sudah menerima surat permohonan menikah itu. Rencananya, pernikahan digelar pada September 2018 ini
Namun, kepolisian tak memberikan izin untuk itu. Suwondo mengatakan, pihaknya tak memberikan izin usai berkoordinasi dengan para pimpinan di Polda Metro Jaya.
"Saya sudah gelar dan berdasarkan hasil bersama Irwasda, Biro Hukum, Propam, juga ada asistensi dari Bareskrim. Saya nyatakan tidak diberikan izin untuk menikah di luar rutan polda," terang dia, Senin (17/9).
Suwondo menerangkan, apabila Richard ingin menikah, dia harus mengikuti apa yang dilakukan tahanan lain.
"Tetap memperhatikan faktor keamanan dan kesederhanaan. Yang penting sah di mata hukum dan agama,” tegas dia.
Tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis kokain Richard Muljadi masih ditahan di Polda Metro Jaya.
- Kajari Jaksel Akui Richard Muljadi sudah Lansungkan Pernikahan
- Richard Muljadi Sudah Jalani Rehabilitasi di Rutan PMJ
- Polisi Kembali Kirim Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan
- Ini Alasan Polisi Tak Rehabilitasi Richard Muljadi di RSKO
- Polisi Terus Kejar Pemasok Kokain Untuk Richard Muljadi
- Bareskrim: Jangan Main-main Tangani Kasus Richard Muljadi