Polisi Tak Membenarkan Sikap Marshel Widianto Membeli Konten Pornografi, Lalu Bagaimana Status Hukumnya?
jpnn.com, JAKARTA - Komika Marshel Widianto sedang diperiksa oleh polisi terkait kasus yang menjerat Dea OnlyFans.
Marshel Widianto dimintai keterangan lantaran membeli puluhan video syur Dea OnlyFans.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya tak membenarkan apa yang dilakukan oleh pria 25 tahun itu.
"Itu tidak dibenarkan kaitannya dengan itu," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).
Namun, dia tak bisa memastikan apakah ada kemungkinan Marshel Widianto dinaikkan statusnya sebagi tersangka.
Dia juga tak menjawab secara jelas ada atau tidaknya pasal untuk menjerat pembeli video pornografi.
"Belum tahu ya, (jadi tersangka atau tidak), nanti diperiksa dulu ya hari ini," kata Zulpan.
Dia menuturkan penyidik perlu melakukan pemeriksaan terhadap Marshel Widianto. Hingga saat ini Marshel Widianto masih berstatus sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya tak membenarkan apa yang dilakukan oleh Marshel Widianto.
- 3 Berita Artis Terheboh: Atta Diisukan Menikahi Ria Ricis, Cesen Singgung Soal Orang Munafik
- Marshel Widianto Gagal Maju di Pilkada Tangsel, Cesen Singgung soal Orang Munafik
- Marshel Widianto Berubah Sikap Setelah Batal Maju Pilkada Tangsel
- Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel, Duh, Nasib Marshel Widianto
- Ujang Komarudin Sebut Marshel Didukung Warga Tangsel, Layak Jadi Calon Wakil Wali Kota
- Marshel Widianto Panen Cibiran, Demokrat Sebut Jangan Anggap Remeh