Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor
Menurut dia, tanggal 15 Januari ia kembali bertemu dengan korban. Saat itu, korban kembali mendekatinya dan menantang. Ia pun naik pitam dan memanggil rekannya HR. Mereka kemudian menganiaya hingga Andi menikam pisau yang dibawanya ke tubuh korban. Tak hanya sekali, Andi kembali menikam hingga korban terkapar.
"Saya tikam dua kali. Pisau ini saya yang punya dan selalu saya bawa kemana-mana. Saya tak akan tikam dia, kalau dia tak melukai saya. Tapi karena melukai, makanya saya tikam," jelas pembuat tahu ini.
Andi mengaku langsung melarikan diri saat melihat korban terkapar. Begitu juga dengan rekannya HR. "Saya lari ke Jembatan Barelang, maksud hati kerja disana. Karena tak mungkin pulang kampung," imbuhnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi mengatakan tersangka berhasil ditangkap gabungan tim reskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batuampar. Tersangka ditangkap di depan mako brimob, tepatnya disebuah warung.
"Tersangka kita tangkap saat sedang santai di kedai dekat Jembatan Barelang. Sekitar pukul tiga dini hari," terang Yoga.
Menurut dia, tersangka pernah melaporkan kasus penganiayaan di Polsek Batuampar. Dalam proses penyelidikan, sudah ada upaya damai dari pelaku yang kini menjadi korban. Namun, ternyata upaya damai itu tak menemukan titik terang hingga Andi gelap mata.
"Motif tersangka sakit hati. Tersangka juga sudah mempersiapkan pisau saat membunuh korban," kata Yoga.
Dilanjutkan Yoga, bersama tersangka juga diamankan barang bukti pisau dan ponsel milik tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana.
LUBUKBAJA - Pelarian Andi, eksekutor pembunuh Putra Jaya di Komplek Ruko kawasan Jodoh berakhir. Pria berusia 26 tahun ini dibekuk di Jembatan Barelang,
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara