Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor
Rabu, 20 Januari 2016 – 09:00 WIB

Andi, pelaku pembunuhan terhadap Putra berhasil diringkus, Selasa (19/1). Foto: Batampos/JPNN
"Tersangka terancam pidana seumur hidup. Sementara rekannya HR masih buron. HR diduga membantu Andi untuk mengesekusi korban," pungkas Yoga. (she/ray)
LUBUKBAJA - Pelarian Andi, eksekutor pembunuh Putra Jaya di Komplek Ruko kawasan Jodoh berakhir. Pria berusia 26 tahun ini dibekuk di Jembatan Barelang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya