Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor

Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor
Andi, pelaku pembunuhan terhadap Putra berhasil diringkus, Selasa (19/1). Foto: Batampos/JPNN

"Tersangka terancam pidana seumur hidup. Sementara rekannya HR masih buron. HR diduga membantu Andi untuk mengesekusi korban," pungkas Yoga. (she/ray)


LUBUKBAJA - Pelarian Andi, eksekutor pembunuh Putra Jaya di Komplek Ruko kawasan Jodoh berakhir. Pria berusia 26 tahun ini dibekuk di Jembatan Barelang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News