Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor
Rabu, 20 Januari 2016 – 09:00 WIB
"Tersangka terancam pidana seumur hidup. Sementara rekannya HR masih buron. HR diduga membantu Andi untuk mengesekusi korban," pungkas Yoga. (she/ray)
LUBUKBAJA - Pelarian Andi, eksekutor pembunuh Putra Jaya di Komplek Ruko kawasan Jodoh berakhir. Pria berusia 26 tahun ini dibekuk di Jembatan Barelang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara