Polisi Tak Menahan Remaja Pelaku Begal Payudara, Ini Alasannya

Polisi Tak Menahan Remaja Pelaku Begal Payudara, Ini Alasannya
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi. Foto: Humas Polres Ponorogo

jpnn.com, SURABAYA - Polisi tidak menahan ABH, tersangka begal payudara yang beraksi di Desa Kemuning hingga Bendungan Bendo pada Senin (12/4) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi mengatakan pelaku masih berusia  14 tahun sehingga tidak bisa ditahan. 

"Kami tidak menahan, sebagai gantinya akan mendapatkan jaminan dari orang tua atau warga sebagai walinya," kata dia, Kamis (15/4). 

Meski tidak ditahan, ABH harus mendatangi kantor polisi setiap Senin dan Kamis untuk wajib lapor ke Unit PPA Polres Ponorogo. 

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi mengatakan alasan tidak ditahannya bocah 14 tahun itu karena masih di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News