Polisi Tak Menahan Remaja Pelaku Begal Payudara, Ini Alasannya
Kamis, 15 April 2021 – 12:49 WIB

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi. Foto: Humas Polres Ponorogo
"Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan, selanjutnya akan dilaksanakan proses diversi untuk ABH," jelas dia.
Sekadar diketahui, ABH melakukan aksi begal payudara terhadap dua korban yang juga masih pelajar. Dua korban tersebut berinisial RSW (18) dan ANR (15).
Dua korban bersama dua teman lainnya dipepet oleh ABH saat mengendarai motor. Saat dipepet pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut. Aksinya itu juga terekam CCTV hingga viral di media sosial. (mcr12/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi mengatakan alasan tidak ditahannya bocah 14 tahun itu karena masih di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak