Polisi Tak Menemukan Unsur Pidana di Kasus Pungli UNJ yang Sempat Kena OTT KPK
Kamis, 09 Juli 2020 – 23:51 WIB

Pungli. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari hasil OTT terhadap DAN, tim KPK bersama Itjen Kemendikbud menemukan barang bukti uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp 27,5 juta. (cuy/jpnn)
Baca Juga:
Video Terpopuler Hari ini:
Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan perkara dugaan kasus pungutan liar di UNJ.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Berstatus PTNBH, UNJ Makin Diminati Calon Mahasiswa Baru
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?