Polisi Tak Pakai Senpi dan Peluru Tajam dalam Pengamanan Aksi Kawal MK
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian memastikan tidak menggunakan peluru tajam dalam mengamankan Aksi Kawal MK di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengaku dalam apel pagi selalu memastikan anak buahnya tidak membawa senjata api maupun peluru tajam.
“Tidak diperkenanan atau tidak dibolehkan anggota pakai senjata api atau peluru tajam. Tadi dicek provos untuk meyakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam," kata Harry saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Tidak Ada Izin Demo saat Sidang Putusan MK, Massa Sebaiknya Pulang
Harry mengatakan, pihaknya sudah menggelar apel pasukan bersama dengan prajurit TNI pagi tadi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Ada 13.747 personel yang dikerahkan dalam pengamanan aksi untuk menyambut putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2019 itu.
BACA JUGA: Eks Panglima TNI Sudah Petakan Kelompok Pembawa Agenda Antiputusan MK
Harry menambahkan, Polres Jakarta Pusat juga melakukan rekayasa lalu lintas karena ada penutupan Jalan Medan Menrdeka Barat. "Kami alihkan balik di depan arah Merdeka Barat dari dua arus atau dua arah dialihkan melalui Jalan Merdeka Selatan," kata Harry.(tan/jpnn)
Aparat kepolisian memastikan tidak menggunakan peluru tajam dalam mengamankan Aksi Kawal MK di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi
- 3 Paslon Kada Gugat Hasil Pilgub Maluku Utara ke MK