Polisi tak Persoalkan Bantahan Kubu Gatot
jpnn.com - JAKARTA - Polisi tak mempermasalahkan sikap kubu Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono yang membantah terlibat dalam pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan sudah menjadi hak tersangka untuk menyetujui, menerima atau menolak apa yang disampaikan penyidik berdasarkan keterangan saksi, tersangka lain dan barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara.
"Apapun sanggahan yang diberikan itu dinamika dalam pemeriksaan. Penolak atau sanggahan itu hak daripada yang bersangkutan," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).
Penyidik, Rikwanto menjelaskan, kalau memang sudah menemukan keyakinan berdasarkan bukti, keterangan saksi, dan keterangan tersangka lain maka akan melanjutkan proses hukum ke tahapan selanjutnya.
Menurut Rikwanto, polisi sudah mengantongi bukti keterlibatan Gatot dalam kasus kematian istri siri sang auditor. "Paling utama adalah kartu masuk ke dalam kamar milik Holly. Kemudian kunci duplikat. Saat ini masih dicari namun kita sudah temukan siapa yang mesan dan dibuat dimana. Yang lain masih dikonfirmasikan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi tak mempermasalahkan sikap kubu Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono yang membantah terlibat dalam pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada