Polisi tak Persoalkan Bantahan Kubu Gatot
jpnn.com - JAKARTA - Polisi tak mempermasalahkan sikap kubu Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono yang membantah terlibat dalam pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan sudah menjadi hak tersangka untuk menyetujui, menerima atau menolak apa yang disampaikan penyidik berdasarkan keterangan saksi, tersangka lain dan barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara.
"Apapun sanggahan yang diberikan itu dinamika dalam pemeriksaan. Penolak atau sanggahan itu hak daripada yang bersangkutan," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).
Penyidik, Rikwanto menjelaskan, kalau memang sudah menemukan keyakinan berdasarkan bukti, keterangan saksi, dan keterangan tersangka lain maka akan melanjutkan proses hukum ke tahapan selanjutnya.
Menurut Rikwanto, polisi sudah mengantongi bukti keterlibatan Gatot dalam kasus kematian istri siri sang auditor. "Paling utama adalah kartu masuk ke dalam kamar milik Holly. Kemudian kunci duplikat. Saat ini masih dicari namun kita sudah temukan siapa yang mesan dan dibuat dimana. Yang lain masih dikonfirmasikan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi tak mempermasalahkan sikap kubu Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono yang membantah terlibat dalam pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun