Polisi Tak Selidiki Kasus Sohibul Iman vs Fahri Hamzah
Kamis, 17 Mei 2018 – 23:01 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief sebelumnya menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan surat pencabutan laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Saya hari ini, amanahnya adalah menyampaikan surat yang surat itu isinya adalah pencabutan laporan yang telah disampaikan," kata Latief, Senin lalu. (mg1/jpnn)
Fahri Hamzah mencabut laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman di Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- Demi Kemenangan di Pilkada 2024, Plh Presiden PKS Beri Instruksi untuk Kader se-Banten