Polisi Tak Sita Honor Rossa Terkait DNA Pro, Dasco: Pekerja Seni Seharusnya Dilindungi

Polisi Tak Sita Honor Rossa Terkait DNA Pro, Dasco: Pekerja Seni Seharusnya Dilindungi
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak kepolisian bisa melindungi pekerja seni dari kasus investasi bodong.. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak kepolisian bisa melindungi pekerja seni dari kasus investasi bodong.

Hal tersebut menyusul penyanyi Rossa mengembalikan honor ke pihak kepolisian karena menyanyi dalam acara perusahaan robot trading DNA Pro.

"Yang dilakukan pekerja seni seperti Rossa adalah kerja profesional. Dia diminta untuk mengisi sebuah acara dengan sebuah kontrak lalu dibayar," kata Dasco Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/4).

Menurut dia, para pekerja seni yang menjalankan kerja profesional tersebut seharusnya dilindungi secara hukum.

"Sama seperti seorang yang melakukan kejahatan pergi ke dokter gigi, lalu uang miliki dokter tersebut disita. Tidak seperti itu," ujarnya.

Dia berharap setelah kejadian tersebut, tidak menjadi kendala bagi para pekerja seni untuk terus berkarya.

"Kami mengapresiasi penuh Polri (tidak menyita honor menyanyi Rossa). Kami sampaikan kepada para pekerja seni untuk terus berkarya," kata dia,

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya belum melakukan penyitaan uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung penyanyi Rossa saat mengisi acara di Bali akhir Desember 2021.

Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak kepolisian bisa melindungi pekerja seni dari kasus investasi bodong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News