Polisi Tak Sita Honor Rossa Terkait DNA Pro, Dasco: Pekerja Seni Seharusnya Dilindungi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak kepolisian bisa melindungi pekerja seni dari kasus investasi bodong.
Hal tersebut menyusul penyanyi Rossa mengembalikan honor ke pihak kepolisian karena menyanyi dalam acara perusahaan robot trading DNA Pro.
"Yang dilakukan pekerja seni seperti Rossa adalah kerja profesional. Dia diminta untuk mengisi sebuah acara dengan sebuah kontrak lalu dibayar," kata Dasco Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/4).
Menurut dia, para pekerja seni yang menjalankan kerja profesional tersebut seharusnya dilindungi secara hukum.
"Sama seperti seorang yang melakukan kejahatan pergi ke dokter gigi, lalu uang miliki dokter tersebut disita. Tidak seperti itu," ujarnya.
Dia berharap setelah kejadian tersebut, tidak menjadi kendala bagi para pekerja seni untuk terus berkarya.
"Kami mengapresiasi penuh Polri (tidak menyita honor menyanyi Rossa). Kami sampaikan kepada para pekerja seni untuk terus berkarya," kata dia,
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya belum melakukan penyitaan uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung penyanyi Rossa saat mengisi acara di Bali akhir Desember 2021.
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak kepolisian bisa melindungi pekerja seni dari kasus investasi bodong.
- Haidar Alwi Apresiasi Kesigapan Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif
- Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana & Etik
- Bakal Gelar Konser 'Here I Am', Rossa Gandeng JKT48 Hingga Bernadya