Polisi Tak Sita Honor Rossa Terkait DNA Pro, Dasco: Pekerja Seni Seharusnya Dilindungi

Polisi Tak Sita Honor Rossa Terkait DNA Pro, Dasco: Pekerja Seni Seharusnya Dilindungi
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak kepolisian bisa melindungi pekerja seni dari kasus investasi bodong.. Foto: Romaida/JPNN.com

Menurut Hermawan, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapat oleh penyidik, disimpulkan bahwa tidak ditemukan ‘mens rea’ atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa.

“Demikian juga underlying transaction causa-nya halal,” kata dia, kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/4).

Dia menjelaskan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Rossa tidak mengambil uang yang ilegal.

Artinya, dia bekerja secara profesional, ada kontraknya, sehingga tidak perlu untuk mengembalikan ataupun menjadi barang bukti uangnya itu.

“Atas kesimpulan penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh Penyidik Dittipideksus,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hal serupa juga berlaku untuk publik figur lain, di antaranya Nowela maupun Yosi Project Pop dan DJ Una, juga tidak diminta untuk mengembalikan uang yang mereka terima dari DNA Pro.

Sebab, tidak ada niat jahat (mens rea) dari para publik figur tersebut.

Melainkan mereka melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme. (Antara/jpnn)


Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak kepolisian bisa melindungi pekerja seni dari kasus investasi bodong.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News