Polisi tak Tahu di Kamar 1214 Ternyata Andi Arief
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief di Hotel Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Minggu (3/3) malam, dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, laporan masyarakat menjadi dasar penangkapan tersebut. Pihaknya sama sekali tidak tahu laporan itu merujuk pada Andi. ”Kami tidak tahu di dalamnya saudara AA (Andi Arief),” ungkap pria yang biasa dipanggil Iqbal itu.
Berdasar informasi awal, petugas menangkap Andi di kamar nomor 1214 pada hotel yang berada di Jalan Letjen S. Parman itu.
BACA JUGA: Pentolan Hanura DKI Pengin Andi Arief Dihukum Mati
Iqbal mengakui, memang tidak ada barang bukti sabu-sabu yang ditemukan petugas. Namun, hasil tes urine menegaskan Andi positif mengonsumsi sabu –sabu. ”Beberapa yang diduga barang bukti, yang diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita,” terang Iqbal.
BACA JUGA: Bang Ali Ngabalin Salat Dua Rakaat untuk Andi Arief
Sejauh ini, lanjut dia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan hubungan antara Andi dengan pengedar atau bandar tertentu. (syn/)
- Kronologi Penangkapan Andi Arief
Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat, ditangkap polisi di kamar 1214 Hotel Peninsula Slipi dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Pemilik 9,8 Kg Sabu-Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Masih Bebas Berkeliaran
- Polda Lampung Tingkatkan Operasi Penanganan Kejahatan Jalanan dan Narkoba
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Awal 2025, Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu-Sabu dan 166 Butir Ekstasi