Polisi tak Tahu Hubungan Holly Angela dan Elriski

Polisi tak Tahu Hubungan Holly Angela dan Elriski
Polisi tak Tahu Hubungan Holly Angela dan Elriski

Dalam kasus ini Gatot yang juga auditor untuk proyek Simulator SIM di Korlantas Polri dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Holly korban pembunuhan dalam kasus itu adalah wanita simpanan Gatot. Saat kejadian, Gatot sedang berada di luar kota. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News