Polisi tak Tahu Hubungan Holly Angela dan Elriski
Senin, 14 April 2014 – 19:03 WIB

Polisi tak Tahu Hubungan Holly Angela dan Elriski
Dalam kasus ini Gatot yang juga auditor untuk proyek Simulator SIM di Korlantas Polri dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Holly korban pembunuhan dalam kasus itu adalah wanita simpanan Gatot. Saat kejadian, Gatot sedang berada di luar kota. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya