Polisi Tak Tegakkan HAM
Selasa, 18 November 2008 – 20:20 WIB
JAKARTA-Buntut pelarangan film Lastri, yang disutradarai oleh Eros Djarot, mendapat kecaman banyak pihak. Bahkan, dibentuklah Aliansi Kebebasan Berekspresi Surakarta (AKBS). Sebelumnya, pada Senin malam, telah dilakukan dialog dengan Eros Djarot, bersama Lembaga Swadaya Pemerintah, Budayawan, Seniman dan wartawan. Dialog juga mengundang Kapolwil Surakarta, namun tidak hadir. Dia mengatakan, kekerasan dengan dalih penyebaran ajaran komunisme menjadi senjata yang ampuh untuk “menuduh” orang yang tidak sepaham dengan kelompoknya. "Ini sebuah ironi di tengah kebebasan dan hak untuk berekspresi," ungkapnya.
Koordinator AKBS, Kelik Ismunandar, mengungkapkan, pelarangan ini sangat identik dengan rezim Orde Baru. "Pada jaman itu segala hal diberangus dengan dalih stabilitas dan keamanan yang ujungnya hanyalah untuk mempertahankan kekuasaan. Kekerasan dan intimidasi menjadi senjata ampuh yang ujung-ujungnya sesungguhnya untuk membungkam masyarakat Indonesia," katanya. Tak hanya dalam ranah politik, di ranah seni dan budaya pun menjadi korban. Entah sudah berapa banyak lagu-lagu yang mengandung kritik sosial, atau film-film yang berbau kritisisme dilarang beredar.
Baca Juga:
Saat ini, lanjutnya, dengan metode yang sama dengan yang diterapkan oleh Orde Baru, sekelompok orang mencoba untuk menjadi Soeharto baru dengan paham antikomunismenya. "Walaupun mereka tidak tahu sama sekali tentang paham itu. Pemahaman ini menjadi alat legitimasi untuk melakukan tindak kekerasan yang berujung pada penolakan syuting film yang skenarionya ditulis oleh Eros Djarot berjudul Lastri," katanya.
Baca Juga:
Indonesia sendiri telah meratifikasi UU No 11 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial Budaya, dan UU No 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional Hak Sipil Politik, serta UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
JAKARTA-Buntut pelarangan film Lastri, yang disutradarai oleh Eros Djarot, mendapat kecaman banyak pihak. Bahkan, dibentuklah Aliansi Kebebasan Berekspresi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue