Polisi Tancap Gas, Bakal Panggil Saksi-saksi Lain di Kasus Kerumunan Bersama Rizieq Shihab
Kamis, 26 November 2020 – 19:30 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil lagi para saksi sembari mengumpulkan alat-alat bukti lainnya dalam kasus kerumunan massa di acara akad nikah puteri Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sudah naik ke tingkat penyidikan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Rencana tindak lanjut ke depan kami akan mencari keterangan-keterangan saksi, alat-alat bukti yang lain melengkapi semuanya yang ada, surat maupun petunjuk-petunjuk lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).
Karena baru penyidikan, mantan Kapolres Tanjungpinang itu enggan berspekulasi apakah penyelenggara atau panitia akad nikah puteri HRS akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil lagi para saksi sembari mengumpulkan alat-alat bukti lainnya dalam kasus kerumunan massa di acara akad nikah puteri Habib Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi