Polisi Tandai Puluhan Akun Penyebar Kampanye Hitam Pilkada

Polisi Tandai Puluhan Akun Penyebar Kampanye Hitam Pilkada
Hacker. Ilustrasi: Daily Telegraph/Alamy

jpnn.com, JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan patroli di dunia maya jelang Pilkada 2018. Hal ini mengantisipasi adanya penyebaran kabar bohong atau kampanye hitam.

Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu mengatakan, dari patroli itu mereka menemukan puluhan akun di media sosial yang melakukan kampanye hitam.

“Pemantauan dilakukan Satgas Nusantara Polda Metro Jaya, itu Subsatgasnya ada Cyber Crime. Dari pantauan kami ada puluhan yang melakukan black campaign,” kata dia, Selasa (27/2)

Meski di bawah komando Polda Metro Jaya, mereka tetap memantau hingga ke Bekasi, Depok, Bogor, Banten dan wilayah lain yang menggelar pilkada.

Kepada akun itu semuanya dilakukan pendataan dan dipantau. “Masih kami lihat,” kata dia.

Sementara ini mereka belum melakukan penindakan, kalalu nanti akun itu semakin menjadi-jadi, petugas bakal bertindak tegas.

“Tahap pemilu masih panjang, ini baru awalnya, kayanya belum terlalu banyak ya, biasanya menjelang tahapan-tahapan kampanye lebih banyak lagi ya," tambah dia.

Untuk saat ini dia hanya bisa memberikan peringatan agar akun-akun itu bisa berhenti melakukan ujaran kebencian dan kampanye hitam. Karena hal itu bisa dijerat pidana. (mg1/jpnn)


Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan puluhan akun di media sosial yang melakukan kampanye hitam terkait Pilkada 2018


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News