Polisi Tangguhkan Penahanan 6 Buruh yang Jadi Tersangka
![Polisi Tangguhkan Penahanan 6 Buruh yang Jadi Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/28/kabid-humas-polda-banten-akbp-shinto-silitonga-saat-jumpa-pe-tj1j.jpg)
"Polda Banten mengapresiasi permintaan maaf secara terbuka dari para tersangka kepada gubernur Banten," kata Shinto.
Sebelumnya, Polda Banten telah menerima pengaduan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro pada Jumat (24/12).
Pelaporan dilakukan terhadap beberapa aksi oknum buruh yang menerobos masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten pada aksi demo menuntut revisi Upah Minimum Provinsi, Rabu (22/12) lalu, dengan persangkaan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap barang secara bersama-sama, dan Pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.
"Pascapenerimaan laporan polisi, Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pelapor, data pelaku diidentifikasi dengan menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten,” kata Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga mengatakan kurang 24 jam pascapelaporan Ditreskrimum Polda Banten mengamankan para pelaku, yaitu AP (46), laki-laki, warga Tigaraksa, Tangerang, SH (33), laki-laki, warga Citangkil, Cilegon, SR (22), perempuan, warga Cikupa, Tangerang, SWP (20), perempuan, warga Kresek, Tangerang, OS (28), laki-laki, warga Cisoka, Tangerang, dan MHF (25), laki-laki, warga Cikedal, Pandeglang. (antara/jpnn)
Polda Banten menangguhkan penahanan terhadap para buruh yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unjuk rasa masuk ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal