Polisi Tangguhkan Penahanan Firza, Nih Alasannya

jpnn.com - jpnn.com - Tersangka upaya makar Firza Husein akhirnya tak lagi meringkuk di Rutan Mako Brimob, Jawa Barat. Rabu (22/2), Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas ketua Yayasan Sahabat Cendana itu.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Firza bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Selain itu, keluarganya juga mau menjadi penjamin penangguhan penahanan.
"Firza Husain sudah kami ACC (disetujui, red) penahanan penangguhannya. Sudah kami keluarkan kemarin," kata Argo di kantornya, Kamis (23/2).
Argo menambahkan, penyidik juga punya pertimbangan kemanusiaan sehingga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Firza. Sebab, Firza menderita penyakit yang harus dirawat intensif.
Namun, dengan penangguhan itu bukan berarti Firza tak lagi bersentuhan dengan polisi. "Penangguhan yang jamin keluarganya. Kemudian dia wajib lapor," kata Argo.
Polda Metro Jaya juga tak mencegah Firza melalui imigrasi. Sebab, polisi meyakini Firza tak akan bertindak macam-macam. "Kita tunggu saja," jelasnya.(mg4/jpnn)
Tersangka upaya makar Firza Husein akhirnya tak lagi meringkuk di Rutan Mako Brimob, Jawa Barat. Rabu (22/2), Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi