Polisi Tangguhkan Penahanan Firza, Nih Alasannya
jpnn.com - jpnn.com - Tersangka upaya makar Firza Husein akhirnya tak lagi meringkuk di Rutan Mako Brimob, Jawa Barat. Rabu (22/2), Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas ketua Yayasan Sahabat Cendana itu.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Firza bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Selain itu, keluarganya juga mau menjadi penjamin penangguhan penahanan.
"Firza Husain sudah kami ACC (disetujui, red) penahanan penangguhannya. Sudah kami keluarkan kemarin," kata Argo di kantornya, Kamis (23/2).
Argo menambahkan, penyidik juga punya pertimbangan kemanusiaan sehingga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Firza. Sebab, Firza menderita penyakit yang harus dirawat intensif.
Namun, dengan penangguhan itu bukan berarti Firza tak lagi bersentuhan dengan polisi. "Penangguhan yang jamin keluarganya. Kemudian dia wajib lapor," kata Argo.
Polda Metro Jaya juga tak mencegah Firza melalui imigrasi. Sebab, polisi meyakini Firza tak akan bertindak macam-macam. "Kita tunggu saja," jelasnya.(mg4/jpnn)
Tersangka upaya makar Firza Husein akhirnya tak lagi meringkuk di Rutan Mako Brimob, Jawa Barat. Rabu (22/2), Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak