Polisi Tangguhkan Penahanan Firza, Nih Alasannya
jpnn.com - jpnn.com - Tersangka upaya makar Firza Husein akhirnya tak lagi meringkuk di Rutan Mako Brimob, Jawa Barat. Rabu (22/2), Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas ketua Yayasan Sahabat Cendana itu.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Firza bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Selain itu, keluarganya juga mau menjadi penjamin penangguhan penahanan.
"Firza Husain sudah kami ACC (disetujui, red) penahanan penangguhannya. Sudah kami keluarkan kemarin," kata Argo di kantornya, Kamis (23/2).
Argo menambahkan, penyidik juga punya pertimbangan kemanusiaan sehingga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Firza. Sebab, Firza menderita penyakit yang harus dirawat intensif.
Namun, dengan penangguhan itu bukan berarti Firza tak lagi bersentuhan dengan polisi. "Penangguhan yang jamin keluarganya. Kemudian dia wajib lapor," kata Argo.
Polda Metro Jaya juga tak mencegah Firza melalui imigrasi. Sebab, polisi meyakini Firza tak akan bertindak macam-macam. "Kita tunggu saja," jelasnya.(mg4/jpnn)
Tersangka upaya makar Firza Husein akhirnya tak lagi meringkuk di Rutan Mako Brimob, Jawa Barat. Rabu (22/2), Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!