Polisi Tangguhkan Penahanan PSK Wanita yang Digerebek Andre Rosiade
Minggu, 09 Februari 2020 – 13:56 WIB

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Istimewa/Antara
Hasilnya, dalam aplikasi itu berbincang dengan NM yang menggunakan akun bernama Tari dan mereka sepakat dengan uang sebesar Rp800 ribu.
Keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel dan ketika akan memasuki kamar, Andre Rosiade menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan di kamar itu.
"Petugas yang menggeledah langsung mengamankan NM dan muncikari serta barang bukti berupa uang sebesar Rp800 ribu," ujar Bayu Setianto. (antara/jpnn)
Polda Sumbar menangguhkan penahanan tersangka prostitusi online yakni wanita yang digerebek polisi bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mertua Pratama Arhan Bikin Heboh, Ungkap Ada Pemain Timnas Indonesia Pura-Pura Cedera
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Pakai BBM Pertamina, Jamin Tidak Ada Oplosan
- Pimpinan Komisi VI Pastikan Investasi Danantara Bisa Diaudit
- Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg, Andre Rosiade Angkat Topi