Polisi Tangkap 1 DPO Bom Bima
Jumat, 05 Agustus 2011 – 14:10 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya pasca ledakan yang terjadi Senin (11/7) lalu sejumlah warga yang diduga terlibat melarikan diri. Polisi yang tidak bisa menembus barikade ke areal ponpes hanya bisa menangkap sejumlah warga yang tengah membawa jenazah korban ledakan itu di jalan
raya.
Polisi kemudian melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi terhadap sejumlah pihak yang terkait kasus tersebut. Polisi berhasil menangkap warga Ponpes itu termasuk pimpinan Ponpes Abrory yang kini ditahan di Mataram. Hingga saat ini polisi telah menahan lebih dari enam warga terkait ledakan itu.
Sementara bukti-bukti yang disita berupa rangkaian yang diduga bom rakitan yang sudah didisposal. Meski belum menemukan bukti kuat, polisi menduga bom tersebut adalah bagian dari rencana aksi teror yang tengah dipersiapkan dengan polisi sebagai target sasaran.
Sebagai informasi, perseteruan hangat antara ponpes dengan polisi setempat telah terjadi jauh sebelum ledakan ini terjadi. Pasalnya 30 Juli lalu salah seorang santri di Ponpes ini, Syaban Abdurrahman, ditangkap polisi dalam kasus tewasnya Rokhmad, anggota Unit Reserse Polsek Bolo. Syaban, telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan kini telah diamankan di Polda NTB. (zul/jpnn)
JAKARTA- Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam mengatakan polisi telah berhasil menangkap 1 dari 3 daftar pencarian orang (DPO) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus