Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Sukabumi

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Sukabumi
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi Rara/JPNN.com

jpnn.com - SUKABUMI - Polisi menangkap 10 pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang remaja di Kabupaten Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun remaja yang menjadi korban bernama Andri alias Amad (18) tewas akibat sabetan celurit pada bagian dada.

"Dari hasil pengembangan kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa, (13/11) lalu kami berhasil menangkap 10 tersangka, tujuh di antaranya masih berusia di bawah umur," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Rabu (6/12).

Maruly menjelaskan penganiayaan itu mengakibatkan korban tewas di tempat. Korban tewas karena luka sabetan celurit yang mengenai dadanya, dan tembus hingga paru-paru.

Para tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda baik di dalam maupun luar Kabupaten Sukabumi. Seperti salah seorang tersangka yang berusia dewasa ditangkap di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Dari hasil pemeriksaan para terhadap tersangka, pelaku utama pada kasus ini yakni GF di mana tersangka yang melakukan penusukan terhadap Amad.

Dia menambahkan karena pada kasus ini ada tujuh anak yang masih di bawah umur, maka dalam penangananya tentu berbeda dengan tersangka yang sudah berusia dewasa, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penyebab terjadinya penganiayaan ini karena ada perselisihan antara kubu korban dengan kelompok tersangka. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya yang tengah mengopi di salah satu warung dihampiri pada tersangka sehingga terjadi duel.

Polisi menangkap 10 pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang remaja di Kabupaten Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News