Polisi Tangkap 100 Pengendara Moge yang Konvoi saat Pembatasan Sosial
Rabu, 03 Juni 2020 – 20:17 WIB

Sebanyak 100 Unit Moge yang disita karena melanggar pembatasan sosial. Foto: Cartoq
"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai adanya konvoi moge. Saat diadang, terbukti bahwa mereka berkendara jauh melampaui batas yang diizinkan," kata salah satu petugas seperti dilansir Cartoq, Rabu (3/6).
Sementara itu, salah satu pemotor mengaku bahwa apa yang mereka lakukan tidak melanggar aturan. Konvoi yang mereka lakukan sudah mengikuti aturan jaga jarak.
"Kami berkendara mengikuti jaga jarak. Tidak ada aturan yang kami langgar. Kami juga melakukan perjalanan dengan santai dan tenang, karena dengan berkendara bisa membantu kami mengatasi stres," ungkapnya.
Namun pihak polisi tidak peduli dengan alasan para pemotor itu dan mereka melakukan penyitaan beberapa unit motor. (mg9/jpnn)
Para pengendara moge merasa tidak bersalah melakukan konvoi saat masih pembatasan sosial.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan 278 Pemuda Konvoi Liar yang Ganggu Ketertiban di Ramadan
- Gelar Malam Inaugurasi, GSrek Jakarta Chapter Punya Semangat Baru Tahun ini
- DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini
- Polres Ponorogo Larang Penggunaan Knalpot Brong & Konvoi Selama Kampanye
- Ruri Repvblik Alami Kecelakaan Tunggal di Ciamis
- Royal Enfield Bersiap Merilis Moge Retro dengan Harga di Bawah Rp 50 Juta