Polisi Tangkap 10.039 Orang Terkait Demonstrasi Hong Kong
jpnn.com, HONG KONG - Sebanyak 10.039 orang ditangkap polisi Hong Kong terkait kerusuhan sosial di Hong Kong selama periode 9 Juni 2019-30 September 2020.
Di antara mereka yang ditangkap itu, terdapat 2.266 orang dijerat pidana karena melakukan kekacauan, berkumpul secara ilegal, dan kepemilikan senjata.
Dari 635 pelaku kerusuhan, sebanyak 532 orang di antaranya menerima hukuman setelah menjalani proses peradilan.
Polisi Hong Kong seperti diberitakan sejumlah media di Tiongkok menegaskan bahwa selama wabah COVID-19, masyarakat tidak hanya diwajibkan menjaga jarak sosial, melainkan juga menghindari perbuatan kejahatan.
Seperti diberitakan ANTARA sebelumnya, pemerintah Hong Kong (HKSAR) pada Selasa (6/10) memutuskan perpanjangan kebijakan pengaturan jarak fisik selama sepekan hingga 15 Oktober di tengah kekhawatiran kemungkinan memburuknya wabah COVID-19 di kalangan masyarakat lokal.
Pembatasan tersebut di antaranya larangan berkumpul lebih dari empat orang dan kewajiban mengenakan masker di dalam ruangan dan angkutan publik. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sebanyak 10.039 orang ditangkap polisi Hong Kong terkait kerusuhan sosial di Hong Kong selama periode 9 Juni 2019-30 September 2020
Redaktur & Reporter : Adil
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya