Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
jpnn.com, GORONTALO - Petugas kepolisian menangkap sebelas orang debt collector yang merusak salah satu gudang milik perusahaan pembiayaan di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengatakan penangkapan terhadap sebelas orang pria itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Laporan tindakan merusak tersebut segera kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara," kata dia, Senin.
Setibanya di lokasi kejadian, polisi menjumpai sekitar 40 orang sedang berada di sekitar depan pintu masuk gudang, sementara dua orang lainnya sudah berada di dalam.
Personel yang masuk ke dalam kawasan gudang langsung mengamankan dua orang yang baru saja merusak fasilitas seperti pintu gudang dan kamera pemantau.
Setelah mengamankan dua orang, personel reserse mengembangkan ke terduga pelaku lainnya hingga menangkap sembilan orang yang terlibat dalam aksi di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi kata Leonardo, tindakan merusak tersebut dilakukan karena para pelaku hendak menjemput satu unit mobil jenis city car yang sebelumnya telah ditarik oleh debt collector perusahaan pembiayaan tersebut.
Menurut keterangan dari pelaku, mobil yang ditarik tersebut adalah mobil milik dari keluarga salah satu pelaku sehingga akan diambil kembali.
Mengamuk, sebelas orang debt collector merusak gudang milik perusahaan pembiayaan.
- Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Buat Onar dan Rusak Warung di Bandung
- Listrik Padam Hingga Puluhan Jam, Warga Gorontalo Kesal
- Ssst, Bupati Bertemu Honorer Menjelang Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo