Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
Selasa, 21 Januari 2025 – 17:45 WIB

Sebelas orang debt collector diamankan polisi terkait kejadian merusak salah satu gudang milik perusahaan pembiayaan di Kota Gorontalo. (ANTARA/HO-Humas Polresta Gorontalo Kota)
"Akibat perbuatan tersebut, sebelas orang tersebut telah kami tahan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya. (antara/jpnn)
Mengamuk, sebelas orang debt collector merusak gudang milik perusahaan pembiayaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Farhan Sayangkan Ulah Massa Merusak Fasum hingga Bank
- Banjir di Bone Bolango, Puluhan Rumah Terendam
- Gusnar Ismail: Ingat, WFA Itu Bukan Hari Libur
- Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi
- 3 Warga Perusak Fasilitas di CGC Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Satunya Anggota DPRD