Polisi Tangkap 11 Pelajar SMA yang Viral karena Tawuran, Ada Fakta Mencengangkan
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap sebelas pelajar SMA yang viral karena tawuran di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dua dari sebelas pelaku sudah dewasa. Adapun sembilan pelaku lainnya masih di bawah umur.
Sembilan pelaku yang masih di bawah umur berinisial HM (16), AR (17), MER (16), ABA (17), DF (17), DFS (17), DAK (16), SH (16), dan SK (15).
Dua pelaku lainnya yang sudah dewasa berinisial AR (19) dan AH (18).
"Mereka secara nyata memiliki dan menggunakan senjata tajam berbagai rupa. Ini membuat masyarakat sekitar khawatir," kata Gidion di Bekasi, Rabu (23/2).
Gidion menambahkan tawuran antardua SMA itu sudah terjadi dua kali. Tidak ada korban luka dan jiwa dalam dua kali tawuran tersebut.
"Mereka ini beralasan mencari jati diri, ada yang karena rebutan tongkrongan, ada juga yang malu karena pada tawuran sebelumnya kalah. Sifat-sifat heroik anak muda yang salah," ujar Gidion.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis senjata, yakni sebilah celurit besar berukuran sekitar 150 sentimeter, empat celurit sedang, dua celurit kecil, dua pedang, satu samurai, dan stik golf.
Polisi menangkap sebelas pelajar SMA yang viral karena tawuran di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP