Polisi Tangkap 11 Pelajar SMA yang Viral karena Tawuran, Ada Fakta Mencengangkan
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap sebelas pelajar SMA yang viral karena tawuran di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dua dari sebelas pelaku sudah dewasa. Adapun sembilan pelaku lainnya masih di bawah umur.
Sembilan pelaku yang masih di bawah umur berinisial HM (16), AR (17), MER (16), ABA (17), DF (17), DFS (17), DAK (16), SH (16), dan SK (15).
Dua pelaku lainnya yang sudah dewasa berinisial AR (19) dan AH (18).
"Mereka secara nyata memiliki dan menggunakan senjata tajam berbagai rupa. Ini membuat masyarakat sekitar khawatir," kata Gidion di Bekasi, Rabu (23/2).
Gidion menambahkan tawuran antardua SMA itu sudah terjadi dua kali. Tidak ada korban luka dan jiwa dalam dua kali tawuran tersebut.
"Mereka ini beralasan mencari jati diri, ada yang karena rebutan tongkrongan, ada juga yang malu karena pada tawuran sebelumnya kalah. Sifat-sifat heroik anak muda yang salah," ujar Gidion.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis senjata, yakni sebilah celurit besar berukuran sekitar 150 sentimeter, empat celurit sedang, dua celurit kecil, dua pedang, satu samurai, dan stik golf.
Polisi menangkap sebelas pelajar SMA yang viral karena tawuran di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!