Polisi Tangkap 128 Penjahat
jpnn.com, GRESIK - Dalam enam bulan terakhir, ratusan pengedar dan pecandu ditangkap di Surabaya. Polisi mempersempit gerak para penjahat narkoba.
Sabtu malam (30/6) satnarkoba berhasil meringkus pengedar narkoba di wilayah Legundi. Pengedar bernama Argatia Irawan itu ditangkap saat hendak bertransaksi di dekat SPBU.
Warga Gunungsari, Surabaya, itu sudah lama menjadi target operasi (TO). Kepada polisi, Arga mengaku hanya perantara alias kurir.
''Cuma mengantarkan kalau ada yang pesan,'' ujar pemuda 24 tahun tersebut.
Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menyatakan, tersangka kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,34 gram.
Narkotika golongan satu itu disembunyikan dalam bungkus rokok. ''Itu modus lama,'' katanya.
Menurut AKP Redik, tersangka menjadi jaringan pengedar yang kerap beroperasi di wilayah Gresik Selatan. Para pengedar kerap memilih wilayah perbatasan.
Menurut mantan Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu, peredaran narkoba masih marak.
Sepanjang periode Januari sampai Juni lalu ada 128 pengedar dan pecandu yang ditangkap.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda