Polisi Tangkap 128 Penjahat

jpnn.com, GRESIK - Dalam enam bulan terakhir, ratusan pengedar dan pecandu ditangkap di Surabaya. Polisi mempersempit gerak para penjahat narkoba.
Sabtu malam (30/6) satnarkoba berhasil meringkus pengedar narkoba di wilayah Legundi. Pengedar bernama Argatia Irawan itu ditangkap saat hendak bertransaksi di dekat SPBU.
Warga Gunungsari, Surabaya, itu sudah lama menjadi target operasi (TO). Kepada polisi, Arga mengaku hanya perantara alias kurir.
''Cuma mengantarkan kalau ada yang pesan,'' ujar pemuda 24 tahun tersebut.
Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menyatakan, tersangka kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,34 gram.
Narkotika golongan satu itu disembunyikan dalam bungkus rokok. ''Itu modus lama,'' katanya.
Menurut AKP Redik, tersangka menjadi jaringan pengedar yang kerap beroperasi di wilayah Gresik Selatan. Para pengedar kerap memilih wilayah perbatasan.
Menurut mantan Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu, peredaran narkoba masih marak.
Sepanjang periode Januari sampai Juni lalu ada 128 pengedar dan pecandu yang ditangkap.
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Patroli di Sekitar Masjid, Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Pecandu Lem Aibon