Polisi Tangkap 128 Penjahat
jpnn.com, GRESIK - Dalam enam bulan terakhir, ratusan pengedar dan pecandu ditangkap di Surabaya. Polisi mempersempit gerak para penjahat narkoba.
Sabtu malam (30/6) satnarkoba berhasil meringkus pengedar narkoba di wilayah Legundi. Pengedar bernama Argatia Irawan itu ditangkap saat hendak bertransaksi di dekat SPBU.
Warga Gunungsari, Surabaya, itu sudah lama menjadi target operasi (TO). Kepada polisi, Arga mengaku hanya perantara alias kurir.
''Cuma mengantarkan kalau ada yang pesan,'' ujar pemuda 24 tahun tersebut.
Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menyatakan, tersangka kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,34 gram.
Narkotika golongan satu itu disembunyikan dalam bungkus rokok. ''Itu modus lama,'' katanya.
Menurut AKP Redik, tersangka menjadi jaringan pengedar yang kerap beroperasi di wilayah Gresik Selatan. Para pengedar kerap memilih wilayah perbatasan.
Menurut mantan Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu, peredaran narkoba masih marak.
Sepanjang periode Januari sampai Juni lalu ada 128 pengedar dan pecandu yang ditangkap.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Gulung 4 Orang di Kampung Narkoba Medan
- Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya