Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengamankan dan menetapkan sebanyak 15 orang tersangka bentrokan antar-ormas di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai.
Belasan orang ini diamankan karena diduga terlibat dalam insiden perusakan dan bentrokan di tempat pencucian mobil pada Senin 18 November 2024.
Setelah mengamankan belasan anggota ormas tersebut, Satreskrim Polresta Pekanbaru, langsung melakukan gelar perkara.
"Ada 15 orang yang kami amankan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika SIK pada Selasa (19/11).
Seluruh tersangka dijerat dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 70 KUHP Pidana atau Pasal 160 KUHP Pidana dengan ancaman hukum 7 tahun penjara
Jeki menjelaskan bahwa 15 orang itu adalah kelompok ormas yang melakukan penyerangan ke tempat pencucian mobil.
Sejauh ini sudah ada belasan orang saksi yang sudah diperiksa Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Saksi itu terdiri dari petugas keamanan setempat, masyarakat sekitar, dan penyewa tempat.
Polresta Pekanbaru mengamankan dan menetapkan sebanyak 15 orang tersangka bentrokan antarormas di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai.
- Menanam Harapan, Menumbuhkan Kehidupan, Pesan Irjen Herry tentang Pohon dan Kepemimpinan
- Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan 100% TPP dan THR ASN Hari Ini
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Kernet Bus Tewas Sopir Melarikan Diri
- H-6 Lebaran Jalan Lintas Timur di Pelalawan Masih Belubang, BPJN Riau Minta Maaf