Polisi Tangkap 2 Artis Muda, ST dan MA Terkait Prostitusi Online di Sunter

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan penangkapan dua artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) terkait dugaan prostitusi.
Adapun, keduanya diamankan di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Hanya saja sejauh ini Sudjarwoko masih enggan berkomentar banyak soal kasus tersebut.
"Besok saya rilis, ya," ungkap Sudjarwoko saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua artis tersebut diamankan pada Rabu (25/11) malam.
Mereka diamankan bersama dengan dua orang lainnya.
Saat ini keduanya diamankan di Polsek Tanjung Priok dan polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap ST dan MA serta dua orang lainnya.(mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan penangkapan dua artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) terkait dugaan prostitusi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Fakta Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Melibatkan Anak di Bawah Umur