Polisi Tangkap 2 Artis Muda, ST dan MA Terkait Prostitusi Online di Sunter

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan penangkapan dua artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) terkait dugaan prostitusi.
Adapun, keduanya diamankan di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Hanya saja sejauh ini Sudjarwoko masih enggan berkomentar banyak soal kasus tersebut.
"Besok saya rilis, ya," ungkap Sudjarwoko saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua artis tersebut diamankan pada Rabu (25/11) malam.
Mereka diamankan bersama dengan dua orang lainnya.
Saat ini keduanya diamankan di Polsek Tanjung Priok dan polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap ST dan MA serta dua orang lainnya.(mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan penangkapan dua artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) terkait dugaan prostitusi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perayaan Ultah Lily, Putri Raffi & Nagita Dihadiri Sederet Artis Hingga Istri Wapres
- Titiek Puspa, Seniman Sejati Hingga Akhir Hayat
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Sampaikan Belasungkawa
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang