Polisi Tangkap 2 Debt Collector Perampas Mobil
jpnn.com, SURABAYA - Dua debt collector AP dan HS terpaksa berurusan dengan petugas dari Polsek Wonocolo.
Keduanya ditangkap karena dengan sengaja melakukan penarikan paksa mobil pemilik kredit, bersama 6 temannya yang kini masih buron.
Upaya dua debt collector mengambil paksa mobil kredit dari pemiliknya warga Candi Sidoarjo di Jalan Sidosermo Indah itu berujung bui.
Keduanya diringkus di wilayah Mojokerto, di tempat transaksi mobil yang rencananya akan di-over kreditkan ke pembeli lain.
Rupanya aksi ini tak dilakukan berdua, tapi dibantu enam teman lainnya yang kini masih buron.
Modusnya, 8 pelaku sengaja mengambil paksa kendaraan dengan alasan menarik mobil karena belum melunasi tunggakan kredit. A
lasan ini digunakan untuk memudahkan niatnya melakukan over kredit ke orang lain. Karena mobil jenis Avanza ini tidak lebih dulu diserahkan kepada pihak leasing.
Menurut Kompol Budi Kapolsek Wonocolo, selain mengamankan pelaku, polisi berhasil menyita mobil jenis Avansa milik korban.
Debt collector bawa 6 orang lainnya untuk merampas mobil pemilik kredit
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Debt Collector Perampas Kendaraan Nasabah Ini Ditangkap Polisi, Tuh Lihat
- Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang
- Satu Lagi Debt Collector Pembentak Polisi Diciduk Polda Metro Jaya