Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng
Dua pelaku pemalakan sopir truk di Cengkareng dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Walda

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku dugaan pemalakan terhadap sopir truk di kawasan Cengkareng, Jakbar, pada Senin (1/8).

Penangkapan itu dilakukan polisi setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk. 

Video itu pun viral setelah diunggah akun @berbagiinfo_news9 di Instagram.

“Kami tangkap dua pelaku, SM usia 26 dan AS usia 17 tahun berprofesi sebagai juru parkir di wilayah itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi di Jakbar, Selasa (2/8).

Joko mengatakan kedua pelaku itu kerap melakukan pemalakan sopir truk di kawasan tersebut.  Aksi pemalakan itu meresahkan warga sekitar.

Menurut Joko, hasil pemalakan itu dipakai kedua pelaku untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. 

Hal tersebut lantaran hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan sabu-sabu.

Walau demikian, pihaknya membantah kedua pelaku memalak sopir truk hingga Rp 1 juta seperti di video yang viral di media sosial.

Polisi menangkap dua pelaku pemalakan sopir truk di Cengkareng, Jakbar. Video aksi pemalakan itu sebelumnya viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News