Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng
Selasa, 02 Agustus 2022 – 23:45 WIB

Dua pelaku pemalakan sopir truk di Cengkareng dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Walda
Mereka berdua hanya meminta uang sebesar Rp 30.000 kepada sopir tersebut.
Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Sebelumnya, dalam video tersebut dijelaskan bahwa sopir truk sempat dimintai uang sebesar Rp 1 juta.
Namun, mereka tidak bisa memberikan uang dengan jumlah sebesar itu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menangkap dua pelaku pemalakan sopir truk di Cengkareng, Jakbar. Video aksi pemalakan itu sebelumnya viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya