Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Bintan
![Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Bintan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/02/polisi-melakukan-olah-tkp-ledakan-tabung-gas-foto-dok-jpnn-14.jpg)
jpnn.com - BINTAN - Sebanyak dua pria diamankan Polres Bintan atas dugaan melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka area perkebunan, Minggu (14/5).
Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo mengatakan dua pelaku itu berinisial KH (36) dan MR (58). “Warga Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan,” kata Riky.
Dia menjelaskan bahwa pada Jumlah (12/5) telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kampung Kangboi, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya.
Selanjutnya, api yang membakar hutan dan lahan dipadamkan personel gabungan dari Polsek Gunung Kijang, Sat Samapta Polres Bintan, serta dibantu masyarakat setempat.
"Polres Bintan mengerahkan mobil Water Cannon untuk memadamkan api, juga dilakukan pemadaman secara manual dengan peralatan seadanya," ujarnya.
Dia menambahkan setelah diselidiki, ternyata lahan itu milik KH.
Lahan itu diduga sengaja dibakar dengan maksud akan membuka lahan perkebunan nanas.
PDalam aksinya, KH dibantu seorang pelaku lainnya MR dengan upah sebesar Rp 2 juta.
Polisi menangkap dua pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi