Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Minimarket

jpnn.com - CIREBON - Sebanyak dua pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis minimarket ditangkap Polres Cirebon Kota, Jawa Barat. Dua orang pelaku curas yang ditangkap itu berinisial PR dan SP.
“Keduanya terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Rabu (10/5).
Ariek mengatakan kedua tersangka mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus yang sama, dan itu dilakukan di beberapa daerah di Jawa Barat serta Banten.
Keduanya, lanjut Ariek, ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing yang berada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Saat ditangkap, pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.
"Kedua pelaku ini merupakan residivis. Ketika mencuri di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, mereka berhasil menggondol uang tunai sebanyak Rp 33 juta, dan semuanya sudah habis dibagi-bagikan," katanya.
Perwira menengah Polri mengatakan komplotan pencuri spesialis minimarket itu melakukan aksinya secara berkelompok di dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Banten.
Menurutnya, kedua tersangka merupakan bagian dari kelompok pencuri yang sudah meresahkan masyarakat, bahkan ketika melakukan aksi kejahatannya mereka ini membawa senjata tajam untuk mengancam korban.
Sebanyak dua pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis minimarket ditangkap Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti