Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Minimarket
Rabu, 10 Mei 2023 – 17:20 WIB

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menginterogasi dua tersangka pencuri spesialis minimarket lintas provinsi di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023). ANTARA/Khaerul Izan.
Dia menjelaskan modus yang digunakan oleh tersangka, yaitu mengawasi minimarket yang sudah menjadi incaran, kemudian disurvei terlebih dahulu, dan selanjutnya setelah mengetahui medannya mereka langsung beraksi.
"Saat beraksi kawanan pencuri ini membawa senjata tajam dan mengancam karyawan untuk menunjukkan brankas serta menyerahkan uang tunai," tuturnya.
Dia menambahkan saat beraksi, ada lima orang pelaku yang terlibat.
Dua sudah ditangkap Polres Cirebon Kota.
Satu ditangkap Polresta Cirebon.
Dua orang masih dalam pengejaran.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1, 2 sub 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (antara/jpnn)
Sebanyak dua pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis minimarket ditangkap Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas